Pecihitam.org<\/strong> – Baru saja kita mendengar berita yang cukup ramai dijagat maya. Bahwasanya Team Sepakbola Indonesia yang mayoritas adalah muslim tidak sengaja memakan daging babi dalam jamuan makan di Sea Games 2019 di Filipina<\/a><\/strong>. Lalu bagaimanakah hukum tidak sengaja makan daging babi tersebut? Sedangkan kita tahu bahwa babi merupakan hewan yang haram untuk dimakan.<\/p>\n\n\n\n Dalam agama Islam, sudah ditentukan mengenai makanan ataupun minuman yang diharamkan. Hal ini menandakan bahwa mengkonsumsi makanan dan minuman haram tersebut merupakan perbuatan dosa.<\/p>\n\n\n\n Namun, seringkali kita tidak mengetahui apakah masakan yang dimasak disuatu tempat terdapat unsur haram atau tidak seperti contohnya makanan yang mengandung daging atau sisa babi pada penggorengan, piring, alat makan yang lain yang jelas diharamkan.<\/p>\n\n\n\n Mengenai hal ini apa dasar hukum Islam mengenai perihal tidak sengaja makan daging babi, berikut ini penjelasan dan ulasan singkatnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum syariat Islam mengikat kepada mereka yang mengetahui sesuatu itu haram. Sehingga apabila seseorang makan daging babi namun tidak mengetahui atau tidak sengaja, maka hal tersebut dimaafkan. Karena Allah SWT selalu memaafkan kesalahan yang dilakukan karena tidak sengaja, jahil ataupun lupa sebab Allah SWT Maha Bijaksana dan disucikan dari kedzaliman.<\/p>\n\n\n\n Diantara sekian banyak kebijakan yang sudah diberikan Allah, salah satunya adalah tidak memberikan hukuman untuk kesalahan yang dilakukan karena tidak sengaja, tidak tahu atau pun lupa tersebut.<\/p>\n\n\n\n Sebagaimana dlam firman Allah dalam surat al Baqarah ayat 286 yang artinya sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n