PeciHitam.org – <\/strong>Secara umum umat Islam telah bersepakat bahwa dalam hal penetapan tata letak susunan ayat-ayat dalam surah al-Quran bersifat tauq\u00eef\u00ee dan berdasarkan perintah langsung dari Nabi Muhammad Saw, karena ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa Rasul-lah yang menetapkan langsung tempat masing-masing ayat dan surat.<\/p>\n Akan tetapi pandangan mereka terpecah ketika berhadapan dengan susunan surah yang terdapat dalam mushaf utsm\u00e2n\u00ee. Dalam hal penetapan susunan surat-surat, paling tidak terdapat tiga pendapat, yaitu:<\/p>\n Pertama, pandangan yang menyatakan bahwa susunan surat-surat dalam mushaf utsmani (yang sampai pada kita saat ini) adalah bersifat tauq\u00eef\u00ee. Pendapat ini didasarkan pada beberapa riwayat yang mengisyaratkan bahwa Rasulullah-lah yang menetapkan langsung susunan masing-masing ayat dan surah.<\/p>\n Dimana Rasulullah meminta kepada beberapa sahabat tertentu ketika turun wahyu al-Quran, untuk mencatatnya dan menyuruhnya untuk menempatkan surat atau ayat tersebut sesuai dengan petunjuk Nabi dan atas bimbingan Jibril. Pendapat seperti ini dikemukakan misalnya oleh Abu Bakr al-Anbari, Abu Ja’far al-Nahhas, al-Karmani, al-Thaibiy, al-Suyuthi.<\/p>\n Pendapat kedua, hampir serupa dengan kelompok pertama, hanya saja kelompok kedua ini selain mengakui ketauqifian sebagian susunan surat al-Quran, juga menganggap sebagaian susunan surat-surat al-Quran bersifat ijtihadi yang dilakukan oleh para sahabat. Pendapat ini didukung oleh al-Q\u00e2d\u00ee Ab\u00fb Muhammad Ibn ‘Atiyah, al-Baihaq\u00ee, dan al-Haf\u00eedz Ibn Hajar.<\/p>\n Ibn ‘Atiyah berasumsi bahwa sebagaian besar susunan surah al-Quran telah ditetapkan pada masa Nabi, seperti letak al-sab’u al-tiwal, haw\u00e2m\u00eem, dan al-mufass\u00e2l. Sedangkan surat-surat selain kelompok tersebut diserahkan urusan penyusunan letaknya kepada umat setelah era Nabi.<\/p>\n Sedangkan al-Baihaq\u00ee menilai bahwa susunan surat-surat al-Quran telah ditetapkan pada masa Nabi, kecuali surah al-Anf\u00e2l dan al-Taubah (al-Bar\u00e2`ah). Urutan kedua surah ini tidak tauq\u00eef\u00ee, karena penempatan seperti yang ada dalam mushaf Utsm\u00e2n\u00ee ini adalah murni ijtihad Utsman bin ‘Aff\u00e2n yang kemudian disetujui oleh para sahabat lain sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan perawi lainnya dari Ibn ‘Abb\u00e2s.<\/p>\n