Pecihitam.org<\/strong> – Fatwa tentang salam, doa, dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat Islam baru-baru ini dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.<\/p>\n\n\n\n Dalam fatwa\ntersebut disebutkan, umat Islam dilarang menggunakan simbol Islam pada peci\nhingga mobil.<\/p>\n\n\n\n Menanggapi fatwa itu, Ketua Komisi I DPR Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi\nAswad menilai pelarangan itu untuk menjaga kemuliaan kalimat tauhid.<\/p>\n\n\n\n “Pengunaan\nsimbol Islam di mobil dan pakaian bertuliskan tauhid ditakutkan kita tidak\nmampu merawat kemuliaan kalimat tauhid yang menempel pada tempat-tempat\ntersebut,” kata Musriadi, dikutip dari Detik, Jumat, 13 Desember 2019.<\/p>\n\n\n\n Ketua Komisi I\nDPRD Kota Banda Aceh ini mencontohkan seseorang\nmenggunakan pakaian bertuliskan kalimat tauhid. Ketika keringat mengucur dan\nmembasahi baju, masih mampukah orang tersebut memuliakan kalimat tauhid dari\nbaunya keringat.<\/p>\n\n\n\n “Ketika\nke toilet, seharusnya mencopot benda-benda yang bertuliskan tauhid itu. Bagi\nsaya, kalimat tauhid itu harus terus terucap dan tertanam dalam sanubari\nterdalam, tak perlu diperlihatkan dan dipertontonkan,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Menurut politisi\nPAN ini, tulisan kalimat tauhid harus terhindar\ndari najis, terinjak dan hal-hal lain. <\/p>\n\n\n\n Ia menilai, MPU mengeluarkan fatwa tersebut agar umat Islam jangan sampai\nmelecehkan nama agung Allah Swt atau ayat-ayat Alquran yang mulia.<\/p>\n\n\n\n “Demi\nmenjaga keagungan kalimat tersebut kita harus menyadari bahwa kalimat tauhid\nadalah zikir dan sarana mengingat Allah,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n “Perbanyaklah\nzikir dengan menyebut nama Allah dengan keutamaan yang telah disebutkan, daripada\nmemperbanyak kalimat tauhid di berbagai tulisan yang tidak menjamin kita bisa\nmemuliakan kalimat tersebut,” pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Fatwa tentang salam, doa, dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat Islam baru-baru ini dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Dalam fatwa tersebut disebutkan, umat Islam dilarang menggunakan simbol Islam pada peci hingga mobil. Menanggapi fatwa itu, Ketua Komisi I DPR Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi Aswad menilai pelarangan itu untuk menjaga […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":25829,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[7882,3677],"yoast_head":"\n