PeciHitam.org – <\/strong>Pengalaman spiritual dalam kontemplasi mistik merupakan proses individu yang independen dari ibadah yang dipraktekkan oleh masyarakat. Ia dihidupi sebagai rahmat Tuhan yang mendapat timbal balik dari cinta yang suci.<\/p>\n Implementasi rasa cinta kepada dzat yang Esa dan pemaknaan suatu kebenaran akan berbeda antara orang yang mendalami tasawuf dan orang yang hanya mendalami fiqh. Perbedaan sudut pandang ini seharusnya menjadi sumber rahmat bagi manusia untuk melihat potensi lain disampingnya bukan malah menjadi sumber petaka untuk selalu dipertikaikan.<\/p>\n Dalam hal ini, ajaran hulul yang dibawa oleh al-Hallaj masih menuai kejanggalan bagi ulama-ulama lain. Berbagai ragam perkataan orang tentang al-Hallaj. Setengahnya mengkafirkan dan setengahnya lagi membela. Beberapa perkataan, terutama dari pihak kekuasaan pada masa itu tersiar bahwasanya ajaran al-Hallaj sangat merusak ketenteraman umum.<\/p>\n Dari sekian banyak pro-kontra mengenai al-Hallaj, penulis dapat membuat tiga kelompok. Kelompok pertama yang memahami konsep tasawuf al-Hallaj dan menolaknya. Kedua, tidak memahami dan menolaknya. Dan yang ketiga, tidak memahami memahami konsep Al-Hallaj dan menolaknya.<\/p>\n Ada yang besikap berlebihan dan memuji al-Hallaj sehingga menganggap al-Hallaj telah diangkat ke langit seperti al-Masih. Ada pula yang mengatakan ia akan kembali lagi setelah 40 tahun. Bahkan ada yang beranggapan meluapnya air sungai Dajlah setiap tahun disebabkan dibuangnya abu mayat al-Hallaj yang dibakar ke sungai tersebut.<\/p>\n Sebagian yang lain menganggap ia telah murtad dan kafir. Ada pula yang bersikap tawaqquf (tidak berkomentar apa-apa) seperti Abu Abbas bin Syuraih. Menurut as-Sullamiy, mayoritas al-Masyaikh (guru-guru besar tasawuf) menolak al-Hallaj.<\/p>\n Kebanyakan kelompok fiqhi mengkafirkannya, dengan alasan bahwa mengatakan bahwa dari manusia bersatu dengan Tuhan, adalah syirik yang besar, sebab mempersekutukan Tuhan dengan dirinya, oleh karena itu hukum bunuh yang diterimanya adalah hal yang patut. Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, Ibnu Nadim dan lain lain berpendapat demikian.<\/p>\n Tetapi ulama-ulama yang lain seperti Ibnu syuriah, seorang ulama yang sangat terkemuka dalam madzhab Malik, telah memberikan jawaban: \u201cIlmuku tidak mendalam tentang tentang dirinya. Sebab itu saya tidak berkata apa-apa.<\/p>\n Ibn Taymiyyah menolak konsep hulul karena terdapat di dalamnya asumsi-asumsi dasar yang tidak logis. Pertama, sesuatu dapat bercampur dengan sesuatu yang lain jika antara keduanya ada kesamaan unsur. Antara Tuhan dan manusia ada unsur yang sangat berbeda. Kedua, hulul tidak membedakan dengan jelas antara sifat-sifat Tuhan sebagai pencipta dengan sifat-sifat manusia sebagai yang diciptakan.<\/p>\n