Pecihitam.org <\/strong>\u2013 Pemerintah Indonesia tak akan mencampuri penyelesaian masalah Uigur. Hal itu ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.<\/p>\n\n\n\n Menurut Moeldoko, masalah Uighur merupakan urusan dalam negeri Tiongkok sehingga Pemerintah\nIndonesia tidak turut serta atau mengintervensi.<\/p>\n\n\n\n “Masing-masing\nnegara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya, jadi pemerintah RI\ntidak ikut campur dalam urusan negara Tiongkok mengatur dalam negeri,” kata Moeldoko, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 24 Desember 2019.<\/p>\n\n\n\n Sikap pemerintah Indonesia tersebut, kata Moeldoko, merupakan bagian dari menghormati kedaulatan bangsa-bangsa di dunia,\ndalam hal ini Tiongkok. <\/p>\n\n\n\n \u201cSetiap negara memiliki kewenangan untuk menyelesaikan tantangan dalam\nnegeri masing-masing,\u201d ujar Moeldoko.<\/p>\n\n\n\n “Saya\npikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar\nnegeri masing-masing negara,” sambungnya.<\/p>\n\n\n\n Menurutnya, prinsip itulah yang menjadi pegangan kebijakan luar neger Indonesia\nyang dianut juga bangsa-bangsa di dunia. <\/p>\n\n\n\n “tu\nprinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Sementara itu\nAnggota Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan Fraksi PKS menghormati kedaulatan\ndan keutuhan wilayah Tiongkok namun ingin memastikan penghormatan dan penegakan\nHAM semua warga negara, termasuk warga Uighur di Xinjiang. <\/p>\n\n\n\n \u201cKebebasan beragama merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling\ndasar,\u201d\nungkap Sukamta.<\/p>\n\n\n\n “Kami percaya bangsa Tiongkok menjunjung tinggi ajaran falsafah, kearifan dan kebijaksanaan Konfusian. Salah satu ajaran Konfusian adalah sikap saling hormat terhadap sesama. Seharusnya ajaran ini tergambar dalam sikap mereka terhadap warga Uighur,” pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Pemerintah Indonesia tak akan mencampuri penyelesaian masalah Uigur. Hal itu ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019. Menurut Moeldoko, masalah Uighur merupakan urusan dalam negeri Tiongkok sehingga Pemerintah Indonesia tidak turut serta atau mengintervensi. “Masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya, jadi pemerintah RI tidak […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":27476,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[6922,1460,7811],"yoast_head":"\n