Pecihitam.org<\/strong> – Seperti halnya orang yang masih hidup akan bahagia bila di doakan yang baik dan diberi hadiah, begitupun bagi orang yang sudah meninggal. Mereka juga butuh yang namanya doa baik dan hadiah, namun apakah benar doa kepada orang yang sudah meninggal begitu juga dzikir, atau bacaan al-Qur\u2019an yang kita bacakan sampai kepada orang yang sudah meninggal?.<\/p>\n\n\n\n Jawabannya adalah sampai, seperti sebuah kisah yang dikisahkan oleh Syekh Zainuddin al-Malaibari dalam kitab Irsyad al-\u2018Ibad. Tentang seorang laki-laki bermimpi melihat beberapa ahli kubur yang keluar dari kuburnya. Mereka kemudian sibuk memunguti sesuatu. Tetapi belum diketahui apa yang sedang mereka punguti. Laki-laki itu kemudian menceritakan mimpinya sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n Aku heran melihat pemandangan dalam mimpiku. Dimana dalam mimpiku terlihat ada seorang ahli kubur yang hanya duduk dan tidak ikut memunguti sesuatu bersama mereka. Aku mencoba untuk menghampirinya dan bertanya, \u201cApa yang sedang dipunguti mereka?\u201d <\/p>\n\n\n\n Ahli kubur yang duduk tadi menjawab, \u201cKebaikan yang berasal dari bacaan Al-Qur\u2019an, sedekah, dan doa yang dihadiahkan kaum Muslimin untuk mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Aku kembali bertanya, \u201cLalu mengapa engkau tidak ikut memungutinya?\u201d Dijawabnya, \u201cAku sudah cukup.\u201d<\/p>\n\n\n\n Aku pun bertanya lagi, \u201cKarena apa engkau sudah merasa cukup dan tidak memerlukannya?\u201d Dijawab oleh ahli kubur tersebut, \u201cDengan khataman Al-Qur\u2019an yang dilakukan dan dihadiahkan oleh anakku setiap hari. Anakku ada di pasar ini dan berjualan zalabiyah (sejenis makanan ringan berbahan tepung dan telur).\u201d<\/p>\n\n\n\n Keesokan paginya, setelah terbangun, aku langsung pergi ke pasar yang disebutkan oleh ahli kubur dalam mimpiku semalam. Dan benar apa yang dikatakan ahli kubur dalam mimpiku itu, di sana ada seorang anak muda yang berdagang zalabiyah, sedangkan kedua bibirnya tak pernah henti berucap.<\/p>\n\n\n\n Aku pun menanyakannya, \u201cMengapa engkau tak henti menggerakkan kedua bibirmu?\u201d Si anak muda menjawab, \u201cAku sedang membaca Al-Qur\u2019an lalu menghadiahkannya kepada ayahku yang sudah meninggal.\u201d<\/p>\n\n\n\n Setelah kejadian itu, beberapa hari kemudian aku bermimpi lagi melihat beberapa ahli kubur keluar lagi dari kuburnya, seperti pada mimpi sebelumnya. Namun, yang membuatku heran kali ini adalah ahli kubur yang semula tidak ikut memunguti sesuatu, kini ikut serta memungutinya bersama ahli kubur yang lain.<\/p>\n\n\n\n Maka begitu terbangun, aku segera pergi lagi ke pasar guna mengetahui kabar si anak muda yang biasa berdagang zalabiyah sambil membaca Al-Qur\u2019an itu. Dan ternyata, sekarang ia sudah meninggal. <\/p>\n\n\n\n Hal ini membuktikan bahwa kebaikan yang dihadiahkan kaum Muslimin kepada ahli kubur atau orang yang sudah meninggal, baik berupa bacaan Al-Qur\u2019an, doa, ataupun sedekah, terbukti sampai kepada mereka.<\/p>\n\n\n\n Demikian pula kebaikan yang dihadiahkan oleh seorang anak kepada orang tuanya yang sudah meninggal. Contohnya bacaan Al-Qur\u2019an si anak muda dalam kisah di atas. Hadiah kebaikan dari seorang anak, kerabat, atau siapa saja kepada orang yang telah meninggal cukup meringankan kesulitan orang yang telah meninggal tersebut.<\/p>\n\n\n\n Benar apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu \u2018alaihi wasallam bahwa di antara kebaikan yang terus mengalir, walaupun seseorang telah meninggal diantaranya adalah anak shaleh yang selalu mendoakan. Berhenti orang yang mendoakan, maka berhenti pula aliran kebaikan tersebut. Sebagaimana berhentinya kebaikan si anak muda yang membaca Al-Qur\u2019an dan dihadiahkan kepada ayahnya, karena dirinya meninggal.<\/p>\n\n\n\n Kisah tersebut mengingatkan kepada semua orang yang masih hidup di dunia agar senantiasa mengingat dan mengirimkan hadiah kepada mereka yang sudah meninggal. Dalam tradisi ahlussunah wal jamaah ada yang namanya ziarah kubur dan tawasul yang merupakan hal yang diperbolehkan. Ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur\u2019an, dzikir, tahlil di atas kuburan hukumnya tidak haram. <\/p>\n\n\n\n