Pecihitam.org- <\/strong>Perhiasan bagi Muslimah saat ini adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Perhiasan baik yang berupa emas, perak, maupun bebatuan menjadi bagian dari tren dan mode berpakaian wanita masa kini. <\/p>\n\n\n\n Allah SWT menyebut perhiasan (hilyah) merupakan bagian dari sifat-sifat wanita. Perhiasan ini bersifat umum, baik emas maupun dari jenis lainnya. Allah berfirman dalam surah az-Zuhruf ayat 18, yang berbunyi <\/p>\n\n\n\n “Dan Apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan beperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.” <\/em><\/p>\n\n\n\n Perempuan Muslimah boleh memakai perhiasan emas, sementara bagi laki-laki Muslim hal ini diharamkan. Ketentuan ini sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah di ma na suatu waktu Nabi Muhammad SAW mengambil sutra di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya. Ia pun berkata, <\/p>\n\n\n\n “Sesungguhnya kedua benda ini (sutra dan emas) diharamkan bagi laki-laki dari umatku. Halal bagi perempuan mereka.” <\/p>\n\n\n\n Dihalalkannya perhiasan bagi wanita adalah hal yang mutlak, baik yang me ling kar maupun tidak melingkar berdasarkan hadis tersebut. Meski demikian, ada beberapa hal yang harus dipahami dari penggunaan perhiasan ini. Salah satunya perihal pembayaran zakat.<\/p>\n\n\n\n Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud\ndan an-Nasa’i, terdapat kisah di mana seorang wanita mendatangi Nabi SAW\nbersama putrinya. Di tangan putri nya, ada dua gelang emas yang tebal.\nKemudian, Rasul berkata kepada wanita tersebut, “Sudahkah engkau\nmemberikan zakat gelang ini?” wanita tersebut berkata, “Tidak.” Beliau\npun bersabda, “Apakah engkau senang jika Allah memakaikan gelang padamu\ndengan keduanya pada hari kiamat dengan dua gelang dari api neraka?”\nKemudian, wanita tersebut me lepaskan kedua gelang itu dan menyerahkannya\nkepada Nabi sembari berkata, “Dua gelang itu untuk Allah dan Rasul- Nya.”<\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, Nabi menjelaskan ke pada wanita itu tentang wajibnya menge luarkan zakat bagi dua gelang yang dipa kai oleh putrinya. Beliau pun tidak mengingkari wanita tersebut karena mema kaik an kedua gelang itu pada putrinya. <\/p>\n\n\n\n