Pecihitam.org<\/a><\/strong> – Dalam syariat Islam ada empat kategori shalat sunnah. Pertama shalat sunnah muaqqat (shalat sunnah yang ditentukan waktunya) seperti shalat dhuha, witir, syuruq, zawal, shalat Ied dan rawatib (sesudah dan sebelum shalat fardhu). <\/p>\n\n\n\n Kedua shalat sunnah karena telah terjadi sesuatu (dzu sababin mutaqaddimin) misalnya shalat tahiyyatul masjid, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah hifdhil qur\u2019an, istisqa\u2019 dan lain sebagainya.<\/p>\n\n\n\n Ketiga shalat sunnah karena menginginkan sesuatu (dzu sababin mutaakhhirin) seperti shalat istikharah, shalat taubah, sebelum ihram. Keempat, shalat sunnah mutlaq yaitu shalat yang tidak tergantung oleh sebab maupun waktu.<\/p>\n\n\n\n Nah, untuk kali ini kita akan membahas mengenai shalat sunnah muaqqat yaitu shalat sunnah yang ditentukan waktunya. Diantaranya adalah shalat sunnah rawatib yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu.<\/p>\n\n\n\n Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu, atau lebih kita kenal dengan shalat lima waktu. Jika dilihat dari segi waktu mengerjakannya, maka dapat di bagi menjadi dua yaitu shalat sunnat rawatib Qabliyah dan sholat sunnat rawatib Ba\u2019diyah.<\/p>\n\n\n\n Dinamakan qabliyah karena shalat sunnah ini dilakukan sebelum shalat fardhu. Dan dikatakan ba\u2019diyah arena shalat ini dilakukan setelah shalat fardhu. Adapun shalat sunnah ini sebaiknya dilakukan sendiri-sendiri dan tidak dianjurkan berjamaah.<\/p>\n\n\n\n Dan jika dilihat dari segi hukumnya, maka terdapat dua shalat sunnah rawatib sesuai dengan anjuran ditegakkannya, yakni Shalat sunnah rawatib muakkad serta ghoiru muakkad. Tentunya kedua amalan sunnah ini mempunyai niat shalat sunnah rawatib yang berbeda.<\/p>\n\n\n\n Shalat Sunnah rawatib muakkad adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan karena setiap hari Rasulullah SAW melaksanakannya dan jarang sekali ditinggalkan. Tata cara melaksanakannya sama dengan sholat wajib, yang berbeda hanya niat dan jumlah rakaatnya. Sholat sunnah muakkad dijelaskan dalam ilmu fiqh sebagai berikut,<\/p>\n\n\n\nApa itu Shalat Sunnah Rawatib?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n
Shalat Sunnah Rawatib Muakkad<\/strong><\/h3>\n\n\n\n