Pecihitam.org<\/strong> – Buku Mata Pelajaran (Mapel) Fiqih yang berisi materi tentang khilafah, akan tetap digunakan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran. Hal itu menurut Kemenag Pangandaran lantaran Mapel tersebut dianggap tidak berbahaya.<\/p>\n\n\n\n Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag\nKabupaten Pangandaran Sarip Hidayat mengatakan pihaknya sudah membahas masalah\nbuku Mapel Fiqih tersebut, ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan\nitu.<\/p>\n\n\n\n \u201dPertama bahwa materi khilafah itu memang ada dalam silabus\nyang diberikan Kemenag RI, kemudian para guru berinisiatif untuk men-download\ne-book yang berisi materi tersebut dari internet dan diajarkan kepada\nmurid-murid Madrasah Aliyah (MA),\u201d ungkap Sarip, dikutip dari Radartasikmalaya\npada Sabtu 10 Agustus 2019, lalu.<\/p>\n\n\n\n \u201cUntuk itu, Kantor Kemenag Pangandaran tidak bisa memberikan\nrekomendasi, agar materi tentang khilafah tidak diajarkan kepada murid kelas\nXII MA sampai ada pengganti buku tersebut atau ada pengganti dari silabus lain,\u201d\nungkapnya.<\/p>\n\n\n\n Sarip juga mengaku hanya bertindak sebagai pelaksana teknis,\nkarena kewenangan pembuatan silabus ada di Kemenag RI.<\/p>\n\n\n\n \u201dAda usulan dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), bahwa\nmateri tentang khilafah ini dimasukan ke dalam Mapel Sejarah Kebudayaan Islam\n(SKI,), tetapi hal itu bukan kewenangan kami,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Kendati demikian, ia mengaku khawatir jika masalah khilafah\nterus diangkat bisa memperburuk citra madrasah. <\/p>\n\n\n\n \u201cJelas khilafah yang diajarkan kepada murid MA tidaklah\nberbahaya, tidak mengandung unsur radikalisme,\u201d ucapnya.<\/p>\n\n\n\n Diketahui sebelumnya, materi Khilafah yang ada dalam buku\nfiqih kelas XII MA telah menuai kritik dari masyarakat. Menteri Agama Lukman\nSaifuddin pun menanggapi terkait isi materi buku tersebut.<\/p>\n\n\n\n “Buku tsb terbitan 2016. Namun telah ditinjau ulang dan\ndikoreksi pada 2017 oleh Tim Review Kurikulum Kemenag,” kata Lukman\nbeberapa waktu lalu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Buku Mata Pelajaran (Mapel) Fiqih yang berisi materi tentang khilafah, akan tetap digunakan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran. Hal itu menurut Kemenag Pangandaran lantaran Mapel tersebut dianggap tidak berbahaya. Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Sarip Hidayat mengatakan pihaknya sudah membahas masalah buku Mapel Fiqih tersebut, ada beberapa poin yang […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":3870,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[1170,2946,2947],"yoast_head":"\n