Pecihitam.org\u2013<\/a> <\/strong>Sudah menjadi rahasia umum bahwa sahnya puasa tidak hanya berpatokan pada menahan lapar dan dahaga saja. Kita hatus menghindari setiap yang bisa membatalkan puasa. Termasuk yang menjadi persoalan adalah anestesi atau dilakukannya bius saat puasa.<\/p>\n\n\n\n Apakah bius saat puasa bisa membatalkan, mengingat orang yang dibius mengalami ketidaksadara?<\/p>\n\n\n\n Sebelum menjawab pertanyaan ini, perlu rasanya memberikan pemahaman terlebih dahulu tentang anestesi atau melakukan bius dalam dunia medis dalam rangka melakukan pengobatan.<\/p>\n\n\n\n Anestesi sendiri terdiri dari dua macam:<\/p>\n\n\n\n 1. Anestesi total, di mana pasien tidak sadarkan diri<\/p>\n\n\n\n 2. Anestesi lokal, yang membuat mati rasa sebagian tubuh saja<\/p>\n\n\n\n Sedangkan jika berbicara metode dari Anestesi (Pembiusan) rupanya meliputi beberapa metode diantaranya:<\/p>\n\n\n\n 1. Anestesi melalui hidung, pasien menghirup gas anestesi yang akan berpengaruh pada syarafnya sehingga terjadilah penurunan\/ kehilangan kesadaran. Cara ini dinilai tidak membatalkan puasa karena hanya sekedar gas saja.<\/p>\n\n\n\n 2. Anestesi kering (akupuntur Cina) dengan menggunakan jarum kering yang ditusuk ke pusat syaraf perasa tertentu yang ada di bawah kulit, sehingga akan mengaktifkan kelenjar untuk mengeluarkan sekresi <\/a>morfin alami yang ada dalam tubuh. <\/p>\n\n\n\n Pada metode ini pasien akan kehilangan kemampuan untuk merasa. Anestesi seperti ini mirip dengan anestesi lokal dan tidak ada zat yang masuk ke dalam perut. Sehingga cara ini juga tidak membatalkan puasa karena tidak ada yang masuk ke perut.<\/p>\n\n\n\n Dan yang menjadi pembahasan terkait anestesi kali ini adalah anestesi total yang membuat kesadaran hilang sepenuhnya. Sebelumnua, perlu juga diketahui bahwa hilangnya kesadaran itu pun ada dua keadaan:<\/p>\n\n\n\n