Pecihitam.org<\/strong> – Sebanyak 7 orang yang merupakan satu keluarga di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo menunjukkan reaktif\u00a0COVID-19. Sekeluarga ini diketahui pernah melakukan kontak dengan seorang pasien positif Corona pada 7 Mei 2020 lalu.<\/p>\n\n\n\n “Ada tujuh orang reaktif. Empat laki-laki, usia 33, 2, 17 dan 58 tahun. Kemudian tiga perempuan, usia 37, 55, 31 tahun,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, dikutip dari Detik.com, Kamis, 14 Mei 2020.<\/p>\n\n\n\n Adapun pasien positif corona yang sempat melakukan kontak dengan keluarga tersebut yakni berinisial S.<\/p>\n\n\n\n Setelah S dinyatakan positif, petugas Dinas Kesehatan Kota Solo langsung melakukan pelacakan kontak pasien tersebut, baik dari keluarga, tetangga, jemaah masjid hingga tempat kerja.<\/p>\n\n\n\n Berdasarkan hasil rapid test terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak dengan S, terdapat tujuh orang reaktif Corona, yakni keluarga dan jemaah masjid.<\/p>\n\n\n\n “Dari hasil tracing, kemungkinan tertular dari jemaah masjid. Ini yang dulu kita khawatirkan, satu pasien bisa jadi super speader,” ujar Ahyani.<\/p>\n\n\n\n Ketujuh orang itu kemudian dirawat di RSUD Bung Karno. Saat ini, status mereka sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).<\/p>\n\n\n\n “Tujuh orang ini juga memiliki gejala COVID-19, maka langsung berstatus PDP,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Tujuh anggota keluarga ini juga telah mengikuti tes swab. Namun hasil tes masih belum keluar.<\/p>\n\n\n\n Lantaran sekeluarga ini diduga terpapar dari jemaah masjid, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo pun telah mendatangi takmir masjid di dekat rumah pasien positif dan PDP tersebut.<\/p>\n\n\n\n Kemenag Solo meminta agar masjid itu tidak lagi menggelar ibadah berjemaah untuk sementara waktu.<\/p>\n\n\n\n “Tapi dari takmir mengatakan sudah melakukan protokol kesehatan. Mereka tetap berkukuh akan menggelar salat berjemaah,” kata Kepala Kantor Kemenag Solo, Musta’in Ahmad.<\/p>\n\n\n\n Pihaknya hingga saat ini terus membujuk takmir masjid untuk mengikuti saran gugus tugas. Namun, kata Musta’in, pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk melarang kegiatan ibadah.<\/p>\n\n\n\n “Beda kalau posisinya kita PSBB (pembatasan sosial berskala besar), kita bisa melarang itu. Sekarang kami hanya bisa membujuk dan merayu, mengajak tokoh masyarakat menghidari hal yang merugikan,” jelasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Sebanyak 7 orang yang merupakan satu keluarga di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo menunjukkan reaktif\u00a0COVID-19. Sekeluarga ini diketahui pernah melakukan kontak dengan seorang pasien positif Corona pada 7 Mei 2020 lalu. “Ada tujuh orang reaktif. Empat laki-laki, usia 33, 2, 17 dan 58 tahun. Kemudian tiga perempuan, usia 37, 55, 31 tahun,” kata […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":54228,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[10542,11249],"yoast_head":"\n