Zanah <\/em>yang bermakna Hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan perkawinan\/ pernikahan.<\/p>\nZina bukan hanya dianggap perbuatan Nista dalam Islam, Agama Budha, Kristen, Yahudi juga melarang perbuatan ini karena kekejian dan keburukannya.<\/p>\n
Islam sendiri melarang\u00a0 perbuatan zina sebagaimana termaktub dalam surat al-Israa\u2019 ayat 32;<\/p>\n
\u0648\u064e\u0644\u0627 \u062a\u064e\u0642\u0652\u0631\u064e\u0628\u064f\u0648\u0627 \u0627\u0644\u0632\u0650\u0651\u0646\u064e\u0627 \u0625\u0650\u0646\u0651\u064e\u0647\u064f \u0643\u064e\u0627\u0646\u064e \u0641\u064e\u0627\u062d\u0650\u0634\u064e\u0629\u064b \u0648\u064e\u0633\u064e\u0627\u0621\u064e \u0633\u064e\u0628\u0650\u064a\u0644\u0627 (\u0663\u0662<\/strong><\/p>\nArtinya; \u201cDan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk\u201d (Qs. Al-Isra\u2019 32)<\/em><\/p>\nJelas dikatakan bahwa Zina terlarang, dengan larangan yang keras. Ayat di atas tidak secara literal <\/em>melarang perbuatan zina, akan tetapi hanya melarang untuk tidak mendekati zina. Akan tetapi kaidah ini tidak bisa dimaknai sebagai kebolehan untuk melakukan zina karena yang terlarang untuk mendekati zina.<\/p>\nKaidah dalam fiqih <\/em>disebut dengan min babil Ula, <\/em>yang maksudnya adalah Hukuman lebih berat dari yang tercantum dalam dalil. Jika mendekati saja tidak boleh, atau mempunyai dampak hukum serius apalagi melakukan zina. Maka akan mendapat hukuman lebih serius lagi dari sekedar mendekati zina.<\/p>\nSama halnya dengan kaidah berkata buruk kepada orang tua yang dalam ayat disebutkan \u201cJanganlah Engkau berkata \u2018CIH\u2019 kepada orang Tua kalian\u201d <\/em>tidak bermakna berucap selain \u2018CIH\u2019 <\/em>diperbolehkan. Cara mengartikannya yakni, Jika berucap \u2018CIH\u2019 <\/em>saja terlarang APALAGI mengucapkan kata yang lebih kasar daripada \u2018CIH\u2019.<\/em><\/p>\nHukum zina dalam Islam sama dengan pola pemaknaan berkata buruk kepada orang tua. Jika mendekati Zina saja sudah dilarang oleh Allah SWT, APALAGI melakukan Zina, bisa-bisa terlaknat olehNya.<\/p>\n