PeciHitam.org<\/a> –\u00a0<\/strong>Indonesia merupakan Negara modern yang diplokamirkan dwitunggal Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Perjalanan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari 3 fase sejarah, perjuangan berbasis lokalitas, perjuangan atas semangat kebangkitan Nasional, dan Perjuangan Pasca kemeredekaan\/ Perjuangan mengisi kemerdekaan.<\/p>\n Perjuangan tersebut tidak terlepas dari semangat\u00a0 cinta tanah air yang\u00a0 tumbuh dan berkembang pada diri setiap pahlawan. Kecintaan kepada tanah air tidak terlepas dari keinginan berdiri di atas kaki sendiri dan menentukan nasib bangsanya sendiri, bukan atas nama penjajahan.<\/p>\n Semangat Nasionalisme dan cinta tanah air dalam pandangan Islam harus dikaji dan diaplikasikan. Karena nilai ini adalah nilai kontemporer yang sering dicap sebagai thaghut <\/em>oleh pengasong Khilafah.<\/p>\n Ketidak-pahaman terhadap nilai-nilai cinta tanah air dalam pandangan Islam sering menjadi titik tolak gagal paham tersebut.<\/p>\n Maka dalam memahami cinta tanah air dalam pandangan Islam diperlukan analisis komperhensif dalam memahami dalil normatif dan aqli. <\/em>Berikut penjelasannya!<\/p>\n Cinta tanah air merupakan mencintai bangsa sendiri yang muncul dari perasaan warga Negara yang rela berkorban, mengabdi, memelihara persatuan dan melindungi tanah airnya dari setiap gangguan dan tantangan bangsa dan negaranya.<\/p>\n Dalam pengertian lain hal ini bisa dipahami sebagai kebanggaan, rasa cinta, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati, rasa setia dan kepatuhan terhadap negaranya.<\/p>\n Cinta tanah air meniscayakan tindakan rela berkorban untuk negaranya tanpa pamrih, imbalan harta benda. Bahkan rasa cinta tersebut menjadikan orang berkorban harta, benda serta jiwanya untuk negera.<\/p>\n Contoh paling lengkap kerelaan berkorban harta, benda serta jiwanya adalah para pahlawan. Para Pahlawan yang berjuang untuk mengusir penjajah dari NKRI untuk menegakkan kedaulan Negara di atas bangsanya sendiri.<\/p>\n Banyak sekali pejuang yang gugur ditangan para penjajah seperti, Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dhien, Sultan Hasanudin, Si Singamangaraja XII, dan lain sebagainya.<\/p>\n Dalam konteks pembahasan isu modern, cinta tanah air dan Nasionalisme tidak akan terlepas. Karena keduanya sering disamakan dalam pengaplikasiaanya. Cinta tanah air dan Nasionalisme merupakan dua entitas pembangun Negara yang kuat dan kokoh.<\/p>\n Isu modern ini banyak menjadi konsumsi kaum intelektual saja, akan tetapi tidak menyentuh level akar rumput masyarakat. Peran besar dalam menanamkan dalam masyarakat kelas bawah adalah para Ulama Nusantara. Pandangan sederhana tentang cintaa tanah air dalam pandangan Islam diutarakan oleh KH Achmad Bisri Musthofa.<\/p>\nCinta Tanah Air, Peran Pesantren Membumikannya<\/strong><\/h2>\n