Pecihitam.org<\/strong> – Derasnya kemajuan teknologi-informasi menyebabkan banyak kejadian yang sering terjadi di masyarakat. Tidak saja dalam hal pergaulan tetapi juga dalam masalah peribadatan. Kita sering menjumpai orang yang membawa HP saat sholat, yang mana sangat jelas mengganggu ketika orang sholat nada deringnya aktif. Belum lagi ketika di bawa sholat jum\u2019at<\/a><\/strong> , maka tak ayal banyak jamaah jumat yang terganggu dengan nada dering HP tersebut.<\/p>\n\n\n\n Jika diperhatikan kemajuan teknologi ini di satu sisi telah membawa manfaat dan di satu sisi juga mengundang madharat. Terkadang manfaatnya terasa begitu besar, tetapi seringkali madharatnya juga lebih besar. Keduanya hal tersebut sangat bersifat subjektif, tergantung pribadi yang menggunakannya.<\/p>\n\n\n\n Memang globalisasi dan kemajuan teknolgi informasi tidak dapat dihindari. Semua lapisan masyarakat baik muslim dan lainnya sebagai bagian dari masyarakat duniapun ikut menikmati imbasnya. Dalam hal ibadah contohnya yang mana kita sering dikagetkan dan merasa risih tak kala nada dering HP berbunyi di tengah-tengah jama\u2019ah shalat.<\/p>\n\n\n\n Padahal terkadang di masjid – masjid itu telah ditempel tulisan,. “HP harap dimatikan” atau berbagai tanda lain yang menunjukkan larangan membawa HP saat sholat atau larangan mengaktifkan HP di masjid.<\/p>\n\n\n\n Dalam konteks fiqih masalah semacam ini biasa disebut dengan tayswis. Tasywis adalah segala sesuatu hal yang mengganggu atau menyebabkan terganggunya konsentrasi (kekhusyu\u2019an) orang yang sedang shalat. Pada umumnya hukum atas tayswis ini diklasifikasikan lagi.<\/p>\n\n\n\n