Pecihitam.org<\/strong> – Suatu kali, melihat orang lewat menggotong jenazah, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa aalih wa sallam berdiri menghormat. Ada yang menegur beliau, “Itu jenazah Yahudi!”. Apa sahut Nabi? “Bukankah ia juga manusia?”. Demikian dalam sebuah hadits shahih yang ditakhrij <\/em>Al-Bukhari dan Muslim.<\/p>\n\n\n\n Perilaku Nabi ini kemudian menjadi sunnah yang diamalkan para sahabatnya. Qais bin Sa’d (wafat 49 H) dan Sahl bin Hunaif (wafat 38 H) ketika menghormati jenazah non muslim di Qadisiyah (wilayah Irak) saat dikritik, ia menjawab dengan hadits ini.<\/p>\n\n\n\n Perbedaan diantara manusia, baik dalam kehidupan maupun keyakinannya, adalah sesuatu niscaya. Ini adalah ketentuan Allah yang telah ditetapkanNya. <\/p>\n\n\n\n “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu” demikian firman-Nya dalam QS. Hud ayat 118 – 119.<\/p>\n\n\n\n Perbedaan yang tidak boleh membuat kita saling membenci dan memusuhi. Saling melecehkan, menghinakan dan merendahkan. Memaksakan agar manusia satu keyakinan dan keimanan sama artinya menentang ketentuan Allah. Pertanda gagal paham memaknai hikmah kehidupan.<\/p>\n\n\n\n “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS.Yunus ayat 99).<\/p>\n\n\n\n Tak ada hak bagi kita memaksakan keyakinan kepada orang lain. Karena tugas dakwah hanya menyampaikan, bukan memaksakan.<\/p>\n\n\n\n “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (hidayah) siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Baqarah ayat 272)<\/p>\n\n\n\n Penghargaan dan penghormatan kepada sesama manusia karena memandang sisi kemanusiaannya adalah bagian dari kewajiban seorang muslim. Bahwa setiap orang punya hak masing-masing yang mesti ditunaikan oleh pihak lain yang berkewajiban, harus kita kampanyekan, demi terciptanya kehidupan yang rukun dan damai di muka bumi. <\/p>\n\n\n\n Tidak hanya hak sebagai sesama penganut suatu agama. Tapi lebih dari itu. Masing-masing ada hak dan kewajibannya. Kita punya hak sekaligus ada kewajiban disebabkan hubungan kekeluargaan, hubungan pernikahan, pertemanan, bertetangga, sebangsa, pun sesama umat manusia.<\/p>\n\n\n\n