Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, tapi juga ke negeri jiran, Malaysia. Menyikapi persoalan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan keprihatinannya.<\/p>\n\n\n\n Berdasarkan data sipongi kebakaran hutan dan lahan,\nsepanjang Januari-15 September 2019 telah terjadi kebakaran seluas 328 ribu\nhektar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencapai 64 persen dari luas\nkarhutla sepanjang tahun lalu. <\/p>\n\n\n\n Diketahui, karhutla pada tahun ini terjadi di Nusa Tenggara\nTimur (NTT) mencapai 108 ribu hektar, Riau seluas 49 ribu hektar, dan\nKalimantan Tengah 45 ribu hektar.<\/p>\n\n\n\n “Kewajiban untuk memelihara alam serta lingkungan bukan\nhanya kewajiban sebagai warga negara, akan tetap hal ini merupakan bagian dari\nseruan agama,” ungkap Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dikutip dari\nsitus resmi NU, Selasa, 17 September 2019.<\/p>\n\n\n\n Selanjutnya, PBNU melalui NU Peduli akan mendirikan\npelayanan kesehatan termasuk safe house di beberapa titik di daerah terdampak\nkarhutla.<\/p>\n\n\n\n “Nahdlatul Ulama juga menginstruksikan kepada pengurus\ndana warga NU untuk melaksanakan shalat istisqo\u2019, memohon pertolongan kepada\nAllah Swtuntuk segera diturunkan hujan agar kebakaran hutan dan lahan serta\nkekeringan segera berakhir,” kata Kiai Said.<\/p>\n\n\n\n Kiai Said yang didampingi Sekretaris Jenderal Helmy Faishal\nZaini, Sekretaris NU Care-LAZISNU Abdur Rouf, dan Ketua LPBI PBNU Ali Yusuf, juga\nmembacakan poin-poin sikap PBNU terkait karhutla. <\/p>\n\n\n\n Mencermati kondisi karhutla tersebut, Pengurus Besar\nNahdlatul Ulama menegaskan sikapnya antara lain:<\/p>\n\n\n\n 1. Kepada pemerintah harus melakukan law enforcement atau\npenegakan hukum serta mengusut tuntas akar penyebab serta aktor di balik\nkebakaran hutan yang terjadi.<\/p>\n\n\n\n 2. Harus ada langkah-langkah pemadaman dan penanggulangan\nyang efektif dan sistematis, termasuk penanggulangan dampak kebakaran yang\nmenyasar kepada warga dan juga dampak lingkungan dan ekosistem fauna yang ada.<\/p>\n\n\n\n 3. Pemerintah harus segera membangun ruang-ruang aman atau\nyang biasa disebut dengan safe house dan juga memperbanyak layanan kesehatan di\ndaerah terdampak asap. Bahkan, jika diperlukan pemerintah juga harus siap\nmelakukan tindakan evakuasi terhadap warga yang terdampak karhutla jika situasi\nmengharuskan tidakan tersebut. <\/p>\n\n\n\n 4. Kepada pihak-pihak terkait, terutama pada perusahaan\nswasta yang memiliki lahan di lokasi karhutla harus bertanggungjawab untuk\nmenanggulangi persoalan ini. <\/p>\n\n\n\n 5. Kepada masyarakat, mari bersama-sama membangun\nsolidaritas sosial untuk menghadapi bencana ini. Kita harus berkomitmen untuk\nmeyatukan pemahaman bahwa kebakaran hutan yang terjadi adalah bagian dari\nperusakan lingkungan dan tidak boleh terjadi lagi di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n 6. Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, terutama\nmenjaga udara yang bersih dan sehat, PBNU mengajak masyarakat untuk\nbersama-sama menggalakkan penanaman tanaman dan pohon dimulai dari sekitar\nrumah, lingkungan sekitar dan menghindari kegiatan yang menyebabkan polusi\nudara.<\/p>\n\n\n\n 7. Nahdlatul Ulama telah menurukan tim relawan NU Peduli\nuntuk secara sistematis membantu menanggulangi kebakaran hutan, terutama dalam\nkerja-kerja kemanusiaan, termasuk dalam melakukan upaya pemadaman dan pembagian\nmasker.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, tapi juga ke negeri jiran, Malaysia. Menyikapi persoalan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan keprihatinannya. Berdasarkan data sipongi kebakaran hutan dan lahan, sepanjang Januari-15 September 2019 telah terjadi kebakaran seluas 328 ribu hektar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":9723,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[4146],"yoast_head":"\n