Pecihitam.org – Publik belum lama ini dihebohkan dengan kemunculan aliran agama baru di Kabupaten Solok, Sumatera Utara yakni ‘Agama Muslim’. Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Sholahuddin Al Aiyub menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan untuk menentukan apakah sebuah aliran baru masuk ke dalam ajaran sesat atau tidak. “Pertama harus […]
Artikel ini Ini Tanggapan MUI Soal Kemunculan Agama Baru di Solok ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>