Pecihitam.org – Salah satu sarana yang utama dalam berwudhu adalah air, namun tidak semua air yang ada dimuka bumi ini dapat dijadikan sarana untuk berwudhu, karena syarat air yang dapat dijadikan sarana wudhu adalah air yang suci dan juga mensucikan. Firman Allah dalam surat Al-Furqan ayat 48 وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا “dan kami turunkan dari langit air yang […]
Artikel ini Penjelasannya Fiqih Tentang Kebolehan Air Laut Untuk Wudhu ditulis oleh Lukman Hakim Hidayat dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>