Pecihitam.org – Melanjutkan pembahasan pada bagian 2 sebelumnya mengenai syarat harta yang wajib dizakati. Pembahasan baghian 3 ini mengenai Golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat. Ada 8 macam orang yang berhak menerima zakat yang disebutkan di dalam al-Qur’an yaitu; fakir, miskin, amil, mu’allaf, budak, gharim, sabilillah, dan ibnu sabil. Dan berikut ini rincian-rinciannya. 1. […]
Artikel ini Fiqih Zakat Praktis dan Lengkap (Orang Yang Berhak Menerima Zakat) Bagian 3 ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>