Pecihitam.org – Sebagaimana yang umum dipahami bahwa salah satu syarat sah imam Shalat adalah laki-laki, meskipun perempuan juga boleh menjadi imam bagi makmum perempuan lainnya. Lalu bagaimana dengan banci, apakah ia boleh jadi Imam Shalat? Berdasarkan dari beberapa literatur fiqh lintas madzhab memang ditemukan istilah “banci” ini dengan nama “khuntsa” (خنثى). Tapi pertanyaannya apakah “banci” […]
Artikel ini Bolehkah Seorang Banci Jadi Imam Shalat Berjamaah? ditulis oleh M Resky S dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>