Pecihitam.org – Bagi kaum hawa biasanya di awal-awal menstruasi darah haid keluar tidak terasa hingga bocor dan akhirnya tembus ke celana dalam, pakaian atau lainnya. Meskipun sudah dicoba untuk mencuci bekasnya dengar bersih, namun noda darah haid tersebt tak kunjung hilang. Lantas pakaian yang terkena noda bekas darah haid tersebut apakah hukumnya tetap najis? Dalam […]
Artikel ini Bekas Darah Haid pada Pakaian Tidak Hilang Setelah Dicuci, Apakah Najis? ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>