PeciHitam.org – Berhubungan badan atau bersetubuh di dalam Islam jelas diperbolehkan selama sudah melalui akad nikah. Dalam hal ini menikah merupakan sarana dihalalkannya. Hasrat untuk menyalurkan nafsu dengan cara yang halal. Biasanya seseorang malu untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan intim seputar perihal hubungan suami istri. Sebab, hal tersebut masih dianggap tabu di masyarakat. Padahal dalam Islam terdapat […]
Artikel ini Gaya Berhubungan Badan yang Dilarang dalam Islam ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>