Gaya Berhubungan Badan yang Dilarang dalam Islam

Gaya Berhubungan Badan yang Dilarang dalam Islam

PeciHitam.org – Berhubungan badan atau bersetubuh di dalam Islam jelas diperbolehkan selama sudah melalui akad nikah. Dalam hal ini menikah merupakan sarana dihalalkannya. Hasrat untuk menyalurkan nafsu dengan cara yang halal.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Biasanya seseorang malu untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan intim seputar perihal hubungan suami istri. Sebab, hal tersebut masih dianggap tabu di masyarakat. Padahal dalam Islam terdapat beberapa kitab khusus yang terang-terangan khusus membahas masalah tersebut.

Oleh karena itu, penting kiranya bagi kami untuk memberikan beberapa informasi seputar gaya berhubungan badan. Apapun gaya yang digunakan, yang disukai dalam bersetubuh pada dasarnya diperbolehkan. Hal ini berdasarkan firman Allah swt yang artinya “… Maka datangilah tanah tempatmu bercocok tanam (setubuhilah istrimu itu), bagaimanapun yang engkau kehendaki.”

Gaya atau model posisi dalam bersenggama bervariasi atau beranekaragam. Gaya tersebut dianggap sesuai dengan tuntunan agama Islam. Ada yang posisinya tubuh istri terletak di bawah sang suaminya. Ada juga yang posisi sang istri di depan (membelakangi) sang suami.

Dengan catatan yang disetubuhi ialah alat kelamin perempuan tersebut atau yang biasa disebut dengan vagina istrinya. Kebolehan penggunaan posisi yang demikian ini berdasakan sabda Nabi saw yang artinya:

Baca Juga:  Hukum dan Larangan Menjual Barang Cacat dalam Islam

“Tidak bisa dianggap berbahaya (boleh-boleh saja) melakukan hubungan badan suami-istri dengan posisi suami berada di belakang sang istri, apabila kelamin suami tetap masuk ke dalam lubang yang satu itu (alat kelamin istri)”

Bahkan ada sebuah maqalah dari Sahabat Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhah, berkata sebagai berikut:

“Istrimu itu bagaikan kendaraan yang dapat kau naiki sesukamu”.

Menurut komentar sebagian orang, posisi tubuh istri yang berada di bawah sang suami tersebut dianggap merupakan salah satu posisi yang lebih nikmat. Kenikmatan yang didapat dari penggunaan gaya tersebut dinilai merupakan kenikmatan yang paripurna.

Gaya seperti ini juga ternyata menurut beberapa penilitian medis merupakan posisi yang ideal sekaligus mengandung unsur penyembuhan dari berbagai macam penyakit serta mampu menjaga kebugaran tubuh.

Namun demikian ada beberapa pengecualian gaya atau posisi yang sebaiknya dihindari, di antaranya:

  1. Gaya atau posisi bersenggama dalam kondisi berdiri. Hal ini perlu dihindari karena dalam kondisi berdiri, lemahnya ketahanan ginjal dan persendian lutut.
  2. Gaya atau posisi bersenggama dalam kondisi duduk, dapat menimbulkan penyakit ginjal, sakit pada bagian perut, urat, atau bisa juga menyebabkan timbulnya bisul pada kulit.
  3. Penggunaan gaya atau posisi dengan kondisi tubuh tidur miring. Posisi atau gaya tersebut seringkali dapat menimbulkan rasa nyeri atau sakit pinggang. Pendapat semacam ini juga tercatat dalam kitab al-Nashihah yang menyebutkan bahwa penggunaan gaya miring dalam bersenggama antara suami istri mengakibatkan penyakit lambung dan air maninya lebih sulit untuk keluar.
  4. Posisi istri yang berada di atas tubuh sang suami. Dalam kondisi semacam ini, menurut medis memang merupakan posisi yang menguntungkan istri, karena dengan posisi semacam ini, titik terbaik dari kemaluan sang istri dapat tersentuh. Hal ini wajar, sebab sang istrilah yang memegang kendali. Namun posisi semacam ini merugikan suami, karena dapat menyebabkan terjadinya luka pada saluran kencing alat kelamin sang suami. Ada juga yang berpendapat dapat menambah kemungkinan timbulnya prostat.
  5. Penggunaan gaya dalam posisi meringkuk. Hal ini tertuang dalam kitab al-Waghsiliyah, dijelaskan bahwa penggunaan gaya semacam ini dapat menyulitkan posisi sang istri (tidak nyaman). Sebab gaya tersebut dapat mengakibatkan sakitnya bagian lambung sang istri.
Baca Juga:  Hukum Mengenakan Dasi Dalam Islam, Benarkah Dilarang?

Sedangkan jika kita membuka kitab Qurratu al-‘Uyun, menjelaskan bahwa dalam kitab ini mengajurkan sebaiknya dalam berhubungan badan antara suami istri menggunakan gaya istri yang tidur terlentang. Sedangkan posisi kakinya diangkat ke atas atau mengangkang. Gaya seperti ini dinilai merupakan posisi yang paling ideal saat berhubungan badan atau bersenggama. Wallahu A’lam.

Mohammad Mufid Muwaffaq