Pecihitam.org – Pada situasi tertentu, misalnya kita sedang bertraveling ke luar Negeri. Hingga tiba waktu shalat, kita pun akhirnya bergegas ke mesjid lalu kita ikut shalat berjamaah di sana. Namun, ketika sementara shalat kita menyadari bahwa kita ternyata sedang bermakmum di belakang Imam yang bermadzhab Syiah. Bagaimana hukumnya yang demikian? Perlu dipahami bahwa, prinsip hukum […]
Artikel ini Bermakmum di Belakang Imam yang Bermadzhab Syiah, Sahkah Shalat Kita? ditulis oleh M Resky S dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>