Pecihitam.org – Kenaiakan iuran Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tercantum dalam keputusan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 ditanggapi oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesehatan. Menurut Syahrizal Syarif keputusan pemerintah tersebut yang menaikkan iuran BPJS, terutama kelas III, merupakan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat di bawah garis kemiskinan. “Perpres Nomor 75 […]
Artikel ini PBNU Sebut BPJS Harusnya Tidak Naik Sebab Ada Solusi Lain ditulis oleh Adi Riyadi dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>