Pecihitam.org – Pada tulisan sebelumnya telah disampaikan bahwa hukum memakai cadar/penutup muka/burkak/niqab tidaklah wajib karena wajah dan kedua telapak tangan bukanlah bagian dari aurat. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam beberapa tafsir karangan para mufassir dan syarah hadis karangan muhaddis. Seperti yang telah dikhabarkan, dalam kesempatan kali ini, penulis hendak menyampaikan sekelumit pendapat tentang cadar menurut […]
Artikel ini Problematika Cadar Menurut Pandangan Ulama Fikih ditulis oleh Azis Arifin dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>