PeciHitam.org – Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia menyatakan bahwa Kemerdekaan adalah Hak segala Bangsa, maka sebab itu penjajahan di dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Nilai Universalitas dari dasar Kebangsaan Negara Indonesia sangat relevan untuk menyikapi fenomena pada awal abad 20 yang mana bangsa-bangsa dunia berjuang untuk memperoleh kemerdekaanya. […]
Artikel ini Deklarasi Balfour; Penjajahan dan Kolonialisme di Tanah Palestina ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>