PeciHitam.org – Duduk di antara dua sujud termasuk rukun shalat, namun membaca doa diantara dua sujud itu sunnah. Jika tidak membaca pun shalatnya tetap sah. Duduk di antara dua sujud sama halnya i’tidal, merupakan rukun singkat yang tidak boleh diperpanjang maupun dipersingkat waktunya, namun harus thuma’ninah (diam sesaat). Dikutip dari islam.nu.or.id, hal ini disebutkan antara […]
Artikel ini Doa Diantara Dua Sujud Menurut Pandangan Ulama Madzhab Syafii ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>