PeciHitam.org – Salah satu diantara hadiah bagi konsumen yang dijanjikan produsen ialah jika konsumen belanja sampai batas nilai tertentu, kemudian konsumen berhak menerima hadiah dan yang demikianlah kadang menimbulkan pertanyaan bagi sebagian pihak. Ulama berbeda pendapat dalam menghukumi hadiah yang demikian dan perbedaan tersebut didasari perbedaan dalam melakukan takhrij fiqh atau pendekatan fiqh untuk memahami […]
Artikel ini Hadiah Bagi Konsumen, Bagaimana ‘Illat Hukumnya? ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>