PeciHitam.org – Hubungan manusia dengan manusia lainnya digariskan dengan baik dalam Islam, bahkan sampai kematiannya. Dalam Islam, hak Muslim tidak sepenuhnya gugur setalah wafat atau meninggal dunia. Setidaknya sebagai penghormatan kepada jenazah Muslim tersebut. Islam mengatur penghormatan terakhir ini dengan huku fardlu kifayah atau kewajiban yang berlaku sebagian. Jika tidak seorang-pun melakukan kewajiban fardlu kifayah maka […]
Artikel ini Hak Muslim Setelah Meninggal, Apa Sajakah Itu? Ini Detailnya ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>