Pecihitam.org – Seringakali kita temui bangkai hewan yang berserakan dimana-mana dengan keadaan berdarah, namun darah tersebut sedikit; dalam artian ia tidak mengalir, terlebih pada hewan yang bertubuh kecil, seperti nyamuk, lakat, cicak, dll. Nah, bagaimana hukum bangkai dari hewan-hewan tersebut? najis atau tidak? Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayah al-Mujtahid menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat […]
Artikel ini Hukum Bangkai Hewan yang Darahnya Tidak Mengalir, Najis atau Tidak? ditulis oleh Nur Faricha dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>