Pecihitam.org – Belum lama ini seorang pria asal Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Mojokerto yang diketahui merupaka Pentolan HTI Jatim, Heru Ivan Wijaya (45) menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Banser. Tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Sekitar pukul 13.00 WIB, […]
Artikel ini Berkali-kali Hina Banser, Pentolan HTI Jatim Dijebloskan ke Penjara ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>