Pecihitam.org – Ada beberapa kondisi dimana aktivitas seksual itu dilarang bagi suami. Seperti ketika istri sedang dalam keadaan puasa fardu, ihram, umrah atau haji, sedang haid atau nifas dan sebagainya. Lantas, bagaimana hukum jimak ketika sang istri sedang istihadhah? Istihadhah adalah darah kotor yang keluar dari rahim di luar hari-hari haid dan nifas, atau dengan […]
Artikel ini Hukum Jimak Ketika Istri Sedang Masa Istihadhah, Bolehkah? ditulis oleh Lukman Hakim Hidayat dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>