Pecihitam.org – Emas adalah barang yang termasuk katagori ribawi. Jual beli emas, umumnya terjadi di pasaran konvensional. Namun dewasa ini dalam dunia online, transaksi jual beli emas juga sudah mulai diakomodir dalam bentuk perdagangan berjangka namun bersifat satu titik (spot). Lantas bagaimana hukum Jual beli emas secara online tersebut? Namun sebelum mebahas mengenai hukum jual […]
Artikel ini Sah kah Hukum Jual Beli Emas Pegadaian Secara Online? Ini Penjelasannya ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>