PeciHitam.org – Sistem dalam jual beli bermacam-macam dan memiliki hukum masing-masing, salah satu yang akan dibahas disini adalah hukum jual beli mu’athah yang mana tanpa sighat. Sebelumnya perlu diketahui bahwa salah satu rukun jual beli ialah sighat atau ucapan timbal balik antara penjual dan pembeli yang menunjukkan kerelaan dari keduanya. Namun dalam praktek jual beli […]
Artikel ini Hukum Jual Beli Mu’athah, Jual Beli Tanpa Sighat ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>