PeciHitam.org – Menghias rumah merupakan hal yang sangat wahar dilakukan oleh setiap masyarakat. Siapapun menginginkan rumahnya terlihat rapi, indah dan bersih. Salah satu upaya dalam menghias rumah ialah lukisan baik itu bergambar pemandangan, gambar tokoh berpengaruh, maupun lukisan keluarga, atau bisa juga gambar hewan di alam liar. Lalu, bagaimana hukum memajang gambar makhluk bernyawa dalam Islam? […]
Artikel ini Hukum Memajang Gambar Makhluk Bernyawa dalam Sudut Pandang Ulama Ahlussunnah ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>