Pecihitam.org – Salah satu kewajiban sebagai seorang muslim adalah melaksanakan sholat fardhu lima waktu. Bahkan begitu wajibnya mendirikan sholat fardhu, perkara tentang sholat sering sekali di sebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan menurut beberapa pendapat ulama menyebutkan bahwa jika seorang telah dengan sengaja meninggalkan sholat maka ia termasuk dalam golongan kafir, Na’udzubillahi min dzalik. Lalu bagaimana […]
Artikel ini Hukum Mengqadha Shalat Fardhu yang Pernah Ditinggalkan ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>