Pecihitam.org – Siklus menstruasi atau haid pada perempuan pada umumnya pasti terjadi setiap bulannya. Wanita pun tidak diperkenankan melakukan aktifitas tertentu yang memang sudah dilarang ketika sedang haid, seperti shalat, puasa, membaca al-Quran dan lain sebagainya. Lantas bagaimana hukum menunda haid dengan obat karena hal tertentu bagi wanita? Menstruasi atau haid pada wanita adalah fitrah […]
Artikel ini Hukum Menunda Haid dengan Obat bagi Wanita ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>