Pecihitam.org – Satu lagi fatwa menarik dari Ulama kalangan Wahabi Didalam Kitab “Ad-Durar As-Saniyyah, Juz: 15. Halaman 363 — 370, Disebutkan: إنَّ لباس الشرطةِ مُحَرَّمٌ أيضًا لأنَّه مِنَ التشبُّهِ { من تشبه بقومٍ فهو منهم}! “Sesungguhnya Seragam Tentara itu Haram Hukumnya, sebab termasuk tasyabuh (menyerupai orang kafir) “Barang siapa menyerupai sekelompok Kaum, Maka ia dari […]
Artikel ini Ulama Wahabi: Memakai Seragam Tentara Termasuk Tasyabuh dan Bid’ah Dholalah ditulis oleh Redaksi dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>