Pecihitam.org- Pada masa penjajahan Belanda, paling tidak ada dua pendekatan kebijakan pemberlakuan hukum Islam masa penjajahan oleh pemerintah Belanda, yaitu pendekatan pada masa VOC dan masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada zaman VOC (1602-1880), tanggal 25 Mei 1670 hukum Islam masa Penjajahan Belanda terutama perdata Islam telah mendapatkan legalitas pemberlakuanya secara positif, yaitu adanya resolusi pemberlakuan […]
Artikel ini Kebijakan Pemberlakuan Hukum Adat dan Hukum Islam Masa Penjajahan Belanda ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>