Pecihitam.org- Tidak semua manusia dilahirkan sempurna di dunia ini, ada yang lahir dengan kondisi cacat, atau disebut dengan penyandang disabilitas. Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan bagaimanakah cara istinjak seorang penyandang disabilitas? Dalam kitab fiqih diterangkan bahwa istinjak penyandang disabilitas dapat dengan cara meminta bantuan pasangan halalnya (suami atau istri), namun apabila belum memiliki pasangan halalnya, […]
Artikel ini Begini Cara Istinjak Penyandang Disabilitas Menurut Para Ulama Fiqih ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>