Pecihitam.org – Puasa adalah menahan makan dan minum dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Saat di siang hari bulan ramadhan tidak sedikit dari orang muslim yang berbuka secara sengaja dengan makan dan minum. Maka bagaimana hukum dari puasa tersebut? wajibkah ia membayar kafarat? Menurut pendapat Malikiyah, Hanafiyah, dan Ats-Tsauri berpendapat bahwa orang yang berbuka dengan […]
Artikel ini Makan dan Minum di Siang Hari Bulan Ramadhan, Apakah Wajib Kafarat? ditulis oleh Nur Faricha dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>