Pecihitam.org- Sebagian ulama menetapkan bahwa adanya illat merupakan pertanda bagi ada tidaknya hukum. Illat juga merupakan manath al-hukm yaitu sandaran dari penetapan hukum. Akan tetapi para ulama berbeda pendapat dalam memaknai illat itu sendiri. Ada yang memaknainya dengan hikmah itu sendiri dan ada pula yang memaknainya dengan sifat dzahir yang memiliki standar pasti dan relevan […]
Artikel ini Kehujjahan Hikmah Sebagai Sandaran dari Penetapan Hukum Qashar Shalat ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>