Pecihitam.org – Para ulama telah sepakat bahwa hukum darah haid adalah najis. Oleh sebab itu, jika darah haid terkena pakaian atau tempat lainnya, maka wajib disucikan. Lantas bagaimana dengan keringat perempuan haid, apa juga termasuk najis? Ketika seorang wanita haid maka ia tidak boleh melakukan hal-hal yang sudah dilarang seperti shalat, puasa, membaca al Quran, […]
Artikel ini Apakah Keringat Perempuan Haid Najis? Ini Penjelasannya ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>