Pecihitam.org – Pernikahan adalah hal yang sangat sakral dalam Islam. Sebelum melaksanakan akad dan walimah (pesta) nikah, di antara hal yang harus dilalui calon pengantin adalah lamaran/khitbah. Pada tataran teknis, lamaran ini lebih banyak diperankan oleh pria, sementara wanita menjadi pemeran sampingan yang menentukan. Ia juga menjadi sumber gagasan, penentu latar dan alur berikutnya. Oleh […]
Artikel ini Batal Nikah, Bolehkah Mengambil Kembali Seserahan Lamaran? Ini Penjelasannya ditulis oleh Azis Arifin dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>