Pecihitam.org – Pendapat masalah hukum menghias masjid dengan kaligrafi memang masih menjadi perselisihkan dikalangan ulama baik ulama sekarang maupun ulama masa lalu. Tetapi perselisihan ulama masa lalu lebih karena bahwa nilai hiasan tersebut sangat mahal. Di karenakan ukiran kaligrasi dan aksesorisnya terbuat dari emas dan perak. Hiasan masjid seperti itu sangat mahal harganya, bahkan untuk […]
Artikel ini Menghias Masjid Dengan Kaligrafi, Perkara Boleh atau Haram? ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>