PeciHitam.org – Di Negara Demokrasi, Pemilu adalah satu-satunya metode untuk menentukan pemimpin daerah, kota maupun tingkat pusat. Islam memandang Pemilu sebagai sesuatu yang secara dasar behukum mubah atau boleh. Dengan catatan dalam menjalankan pemilu sesuai dengan kaidah syariat dalam Islam. Unsur keharaman, seperti black campaign, harus dihindarkan sebagai bentuk menepati syariat Islam. Uslub pemilihan pemimpin […]
Artikel ini Begini Hukum Menolak Hasil Pemilu Menurut Analisis Fiqih ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>