PeciHitam.org – Kata mubahalah bermakna saling melaknat, yang berasal dari “Al-Bahl” yaitu laknat, dan kalimat “bahalahullah bahlan” maksudnya Allah SWT melaknat, dan “baahala al-qoumu ba’dhuhum ba’dha” yang maksudnya saling melaknat satu sama lain. Ibnu Mandzur mengungkapkan bahwa mubahalah ialah berkumpulnya suatu kaum terhadap perkara yang diperselisihkan kemudian saling mengucapkan “Semoga laknat Allah SWT atas pihak […]
Artikel ini Mubahalah Bukan Perkara Mudah, Ini Syarat Ketentuannya ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>