PeciHitam.org – Syarat utama diberlakukannya hukum Islam kepada Muslim secara penuh ketika sudah menginjak usia dewasa atau akil baligh. Ketika masih dalam kondisi belum dewasa maka belum dikenai had atau peraturan hukum secara penuh. Maka tidak ada dosa bagi anak kecil yang meninggalkan syariat, karena kesempurnaan akal belum tercapai. Akan tetapi dalam adab tarbiyah kepada […]
Artikel ini Begini Makna Mukallaf dan Taklifi yang Benar Menurut Para Ulama ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>