Pecihitam.org – Melaksanakan ibadah haji merupakan penyempurnaan dalam rukun Islam yang kelima. Adapun Syarat-syarat pelaksanaan ibadah hajiyang sudah mafhum oleh masyarakat diantaranya adalah Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu. Umumnya, jamaah haji yang berangkat dari Indonesia berumur 20 tahun ke atas, bahkan mayoritasnya adalah lansia. Sangat jarang ditemukan seorang anak kecil berangkat haji. Beda halnya dengan anak-anak di beberapa negara Timur tengah yang […]
Artikel ini Bolehkah Anak Kecil Berangkat Haji? Bagaimana Statusnya Menurut Syariat? ditulis oleh Ayu Alfiah dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>